Jakarta, IDN Times - Penyidik Bareskrim Polri rencananya bakal memeriksa Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama yang melibatkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Relfy Harun adalah orang yang menayangkan video berjudul 'Setengah Jam dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!” yang tayang perdana pada 18 Oktober 2020 di akun YouTubenya.
"Siapa yang merekam, mengedit, mengundang, mewawancarai, mengunggah, semua akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (27/10/2020).