Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Bareskrim ungkap judi online website h55.hiwin.care
  • Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menyita uang judi online Rp75 miliar dari 5.885 rekening terkait.
  • Empat tersangka ditangkap, termasuk WNA asal Cina yang menjadi otak dari judi dengan website h55.hiwin.care.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita diduga uang judi online Rp75 miliar. Uang tersebut terdiri dari pengungkapan ratusan rekening diduga terkait aktivitas judi online.

Dirtipidsiber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatkan, berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terdapat 5.885 rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi Online.

Editorial Team

Tonton lebih seru di