Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komdigi dan Polri Gelar Operasi Bersama, Sikat BTS Palsu-Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara cegat dengan wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara cegat dengan wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Kementerian Komdigi dan Polri tindak jaringan fake BTS dan judi online.
  • Fake BTS disalahgunakan untuk penipuan, penyebaran info ilegal, dan judi online.
  • Komdigi dan Polri canggih teknologi dan kerja sama untuk tindakan cepat terhadap pelanggar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri menindak jaringan fake Base Transceiver Station (BTS) dan judi online, yang dianggap meresahakan masyarakat. Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar pertemuan untuk membahas hal itu.

"Keamanan ruang digital adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik. Kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya," kata Meutya, dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

1. Ada tindakan hukum dari kolaborasi dengan Polri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor 22 personel di Rupatama Mabes Polri (dok. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor 22 personel di Rupatama Mabes Polri (dok. Humas Polri)

Fake BTS disebut kerap disalahgunakan untuk aksi penipuan dan penyebaran informasi ilegal, serta judi online, yang merugikan ekonomi masyarakat, menjadi fokus utama dalam kerja sama ini.

Komdigi dan Polri menggelar kerja sama dengan pemanfaatan teknologi yang disebut canggih dan peningkatan kapasitas personel, sehingga tindakan hukum terhadap pelanggar dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

2. Banyak laporan SMS penipuan dari operator resmi

Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) (IDN Times/Misrohatun)
Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) (IDN Times/Misrohatun)

Sebelumnya, Meutya menjelaskan pihaknya sudah mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS. Kasus ini terungkap setelah adanya banyak laporan terkait maraknya SMS penipuan yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata dia, Senin, 3 Maret 2025

3. Cara kerja BTS palsu dengan pancarkan sinyal seolah-olah resmi

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid dalam acara Safer Internet Day 2025: Bermitra Bersama untuk Meningkatkan Keamanan Digital bagi Masyarakat Indonesia, di Jakarta, pada Selasa (18/02/2024) (IDN Times/Misrohatun)
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid dalam acara Safer Internet Day 2025: Bermitra Bersama untuk Meningkatkan Keamanan Digital bagi Masyarakat Indonesia, di Jakarta, pada Selasa (18/02/2024) (IDN Times/Misrohatun)

Meutya menjelaskan, dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku bisa memancarkan sinyal seolah-olah BTS operator resmi. Pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya, tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak pihak operator.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us