Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku kasus penipuan dengan bantuan teknologi AI yang berpura-pura menjadi Presiden Prabowo Subianto dan pejabat lainnya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut pelaku berinisial AMA (29) telah ditangkap di Lampung Tengah, pada Kamis (16/1/2025) kemarin.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengamankan tersangka dengan inisial AMA, 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).