Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan asal Malaysia-Aceh. Salah satu tersangka Tarmizi alias Tambi ditembak karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, dalam perkara tersebut pihaknya menyita sabu seberat 149 kilogram. Adapun, keenam tersangka itu adalah, Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi.
"Pada pertengahan Januari 2023 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh," kata Krisno dalam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).