Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri sudah menerima pelaporan soal gangguan server Bank DKI. Laporan ini dilakukan kuasa dari Dirut Bank DKI.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi Ardi Chaniago menjelaskan, hingga saat ini pelaporan masih dipelajari oleh penyidik Bareskrim.
"Benar pada 1 April Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," kata Erdi, dilansir dari keterangannya, Kamis (10/4/2025).