Bengkalis, IDN Times - Setelah penetapan statusnya sebagai tersangka pada 3 Februari 2020 lalu, akhirnya Polda Riau menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad.
Penerbitan DPO bagi pejabat utama di Kabupaten Bengkalis itu karena ia tidak pernah mengindahkan panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Kasus apa yang menjerat Muhammad sehingga ia ditetapkan sebagai DPO? Padahal dia belum lama menggantikan Amril Mukminin, bupati sebelumnya yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.