Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan, petahana dalam Pilkada Serentak 2020 berpotensi menggerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pelanggaran netralitas.
Sebab, menurut dia, petahana memiliki akses birokrasi di daerah yang ia pimpin, sehingga sangat memungkinkan hal tersebut terjadi.
"Bagi calon pendatang baru sangat sulit untuk melakukan akses birokrasi (ASN). Kecuali calon yang berasal dari petahana,” kata Abhan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).