Depok, IDN Times - Bawaslu Kota Depok melanjutkan penyelidikan terkait dugaan caleg memberikan uang kepada warga saat kampanye di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, membenarkan akan segera mempidanakan caleg DPR Dapil VI Jawa Barat itu.
Sebelumnya disebutkan, caleg tersebut adalah Haposan Paulus Batubara dari Partai Gerindra. Bawaslu Kota Depok telah berkoordnasi dengan kepolisian dan kejaksaan terkait kasus ini.
"Iya, besok kami serahkan ke polisi,” ujar Sulastio kepada IDN Times, Senin (12/2/2024).