Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau para peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan masyarakat.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, kampanye yang dilakukan tidak boleh membahayakan warga.
"Kampanye semestinya mencerahkan, bukan membahayakan pengguna jalan," kata dia, dikutip dari ANTARA, Sabtu (13/1/2024).