Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi baliho caleg pada Pemilu 2024. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau para peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan masyarakat.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, kampanye yang dilakukan tidak boleh membahayakan warga.

"Kampanye semestinya mencerahkan, bukan membahayakan pengguna jalan," kata dia, dikutip dari ANTARA, Sabtu (13/1/2024).

1. Jangan pasang APK di zona terlarang

Foto warga saat menutup baliho salah satu Caleg pakai kain di perempatan lampu merah cabang Santi Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Benny mengatakan, pihaknya mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang APK di zona terlarang.

"Zona larangan itu ditetapkan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya kenyamanan dan keselamatan," kata dia.

2. APK wajib dijaga

Baliho peserta Pemilu masih terpasang di titik yang dilarang oleh KPU, Kamis (30/11/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Benny berpesan, para peserta pemilu juga harus dapat menjaga dan menertibkan APK mereka masing-masing.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2-23 tentang Kampanye Pemilu.

"Peserta pemilu mestinya beri pendidikan politik yang benar," ujar Benny.

3. DKI atur lokasi larangan pemasangan APK

Baliho peserta Pemilu masih terpasang di titik yang dilarang oleh KPU, Kamis (30/11/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Di wilayah DKI Jakarta, terdapat beberapa lokasi yang terlarang dipasangi APK oleh peserta Pemilu 2024 berdasarkan Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan APK di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.

Beberapa tempat terlarang itu adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.

Kemudian gedung dan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta, jalan protokol, serta sarana dan prasaran publik.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article