Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memastikan saat ini pihaknya sedang memproses laporan yang dilayangkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).
Capres nomor urut satu Anies Baswedan dilaporkan terkait pernyataan yang dianggap menyerang capres nomor urut dua, Prabowo Subianto secara personal dalam debat ketiga, Minggu (7/1/2024) lalu. Salah satunya, pernyataan yang mengungkit lahan yang dikuasai Prabowo. Anies dilaporkan dengan dalil dugaan melanggar ketentuan larangan menghina peserta pemilu lain.
"(Laporan terhadap Anies) masih dalam proses, karena laporannya baru diterima," kata Bagja kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/1/2024).