Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Baznas-Kemenag Salurkan Rp17,5 M Program Pesantren Nyaman Belajar
Baznas-Kemenag Salurkan Rp17,5 M Program Pesantren Nyaman Belajar (dok. Baznas)
  • Baznas dan Kemenag menyalurkan Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk meningkatkan sarana pendidikan dan kelayakan hunian santri di 700 pesantren.
  • Program ini masuk 13 prioritas Baznas 2026–2031, dengan pemanfaatan dana zakat untuk pendidikan; Baznas juga menargetkan pengembangan beasiswa, infrastruktur, dan teknologi informasi.
  • Menteri Agama menyebut terdapat 42 ribu pesantren yang dikelola mandiri oleh kiai; Kemenag membentuk Direktorat Jenderal Pesantren untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dan pesantren.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Baznas dan Kementerian Agama memberi bantuan Rp17,5 miliar untuk 700 pesantren di Indonesia. Uang ini dipakai supaya tempat belajar dan tempat tinggal santri jadi lebih nyaman. Pak Sodik dari Baznas bilang pendidikan penting. Pak Nasaruddin bilang ada 42 ribu pesantren, dan pemerintah ingin bekerja sama membantu mereka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penyaluran dana Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar menunjukkan pemanfaatan zakat yang terarah bagi kebutuhan pendidikan dan hunian santri di 700 pesantren. Kolaborasi Baznas dan Kementerian Agama juga membuka ruang dukungan yang lebih terstruktur bagi pesantren mandiri, selaras dengan perhatian pada pendidikan, kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia dan Kementerian Agama (Kemenag) mewujudkan penyaluran dana bantuan dengan total nilai mencapai Rp17,5 miliar. Inisiatif pendanaan ini direalisasikan lewat Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026 guna meningkatkan kualitas sarana edukasi sekaligus kelayakan tempat tinggal santri pada 700 pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, mengatakan PNB masuk dalam daftar 13 Program Prioritas Baznas periode 2026–2031. Tujuan utama dari program ini adalah mengoptimalkan dana zakat agar mampu memberikan imbas positif demi mewujudkan ekosistem belajar yang memadai untuk para santri.

“Program ini merupakan bagian dari ikhtiar Baznas menjadikan dana zakat sebagai instrumen strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang layak bagi santri. Secara filosofis, ikhtiar ini juga selaras dengan prinsip Maqashid Syariah, khususnya dalam menjaga akal dan memelihara keselamatan jiwa generasi muda kita,” ujar Sodik di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

1. Kesehatan hingga kemanusiaan juga masuk dalam prioritas

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Sodik menyampaikan lima prioritas Baznas, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan mualaf.

“Prioritas kita ada lima, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan mualaf. Salah satu prioritas kita adalah pendidikan,” ucap dia.

2. Baznas harap program ini dapat dikembangkan

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Sodik berharap, Program Pesantren Nyaman Belajar bisa dikembangkan, terutama dalam proses anggaran. Baznas juga berharap programnya bisa sejalan dengan pemerintah yang ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan ilmu teknologi.

“Jadi satu beasiswa, infrastruktur, IT, dan lain-lain,” kata dia.

3. Ada 42 ribu pesantren di Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan ada 42 ribu pesantren di Indonesia. Pesantren tersebut dikelola secara mandiri oleh para kiai.

Kini, Kementerian Agama juga sudah ada Direktorat Jenderal Pesantren. Tujuannya, untuk saling berkolaborasi antara pemerintah dengan pesantren.

“Itu (santri) anak bangsa kita juga yang perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah. Nah tapi karena pemerintah kan keterbatasan anggaran, tentu juga harus ada aturannya yang tersendiri,” ujar Nasaruddin.

Curated For You

Editorial Team

Related Article