Jakarta, IDN Times - Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL mencatatkan penindakan narkoba terbesar sejarah Indonesia dengan mengamankan 2 ton metamfetamina/sabu dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, penindakan sabu ini berawal dari joint analysis Bea Cukai dan BNN atas pergerakan sebuah kapal pengangkut yang diduga sebagai pembawa narkotika jaringan internasional.
"Kapal tersebut diketahui berjenis tanker dengan nama MT. Sea Dragon yang berlayar dari Thailand ke Selat Malaka. Untuk menindaklanjuti informasi ini, tim gabungan Bea Cukai, BNN, dan TNI AL melaksanakan operasi patroli laut gabungan di sekitar Selat Malaka," kata Nirwala dalam pernyataan resminya, Senin (26/5/2025).