Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran Ganja di Luwu Timur

Ilustrasi narkotika jenis ganja kering (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Tim gabungan Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo amankan 543 gram ganja di PJT Wawondula.
  • Barang tidak diklaim, paket kiriman berisi narkotika jenis ganja, melanggar UU Narkotika.

Jakarta, IDN Times – Tim operasi gabungan Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo mengamankan sebuah paket kiriman berisi 543 gram ganja di sebuah perusahaan jasa titipan (PJT) di Wawondula, Kabupaten Luwu Timur.

"Penindakan narkotika ini berawal dari informasi yang kami terima dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Utara mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dengan alamat tujuan di Kabupaten Luwu Timur," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025)

1. Penelusuran dilakukan sejak barang tiba digudang

Kegiatan penindakan 1,8 juta batang rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Lampung. (DOK. Bea Cukai Lampung).

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasi gabungan memulai penelusuran sejak barang tiba di gudang PJT yang berada di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, pada Senin (19/5).

Tim gabungan juga berkoordinasi dengan pihak PJT dan melakukan pengawalan terhadap mobil boks yang membawa paket kiriman tersebut menuju titik pengantaran (drop point) di Wawondula.

"Jaraknya sejauh 280 km, dan mobil boks tersebut tiba di tujuan keesokan harinya," ujar Nurmansha.

2. Bea cukai janji jaga sinergitas bersama aparat penegak hukum

ilustrasi seseorang bersalaman (pexels.com/cottonbro studio)

Ia menjelaskan, tidak ada pihak yang mengklaim paket kiriman itu. Oleh karena itu, tim operasi gabungan bersama kurir PJT melacak alamat yang tertera pada paket.

Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut berisi 543 gram narkotika jenis ganja. Peredaran narkotika golongan I ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, barang bukti telah dibawa ke BNN Kota Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bea Cukai Malili berkomitmen untuk menjaga sinergisitas bersama aparat penegak hukum lainnya dan masyarakat dalam memberantas peredaran barang ilegal dan/atau berbahaya," pungkas Nurmansha.

3. Penerimaan bea cukai April capai Rp100 triliun

Konsep keuangan dan akuntansi

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai dari Januari hingga April 2025 mencapai Rp100 triliun. Adapun kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut tumbuh 4,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy) senilai Rp95,7 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengatakan, penerimaan tersebut didorong oleh setoran bea keluar.

"Ada (komponen) yang turun dan ada yang naik," ujar Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jumat (23/6/2025).

Lebih rinci, penerimaan bea masuk yang terealisasi senilai Rp15,4 triliun per April 2025 yang terkontraksi sebesar 1,9 persen.

“Penurunan ini bukan suatu hal yang signifikan karena memang kita tidak mengimpor beras, jagung, dan gula," jelasnya.

Kemudian, komponen lain yaitu penerimaan bea keluar terkumpul senilai 11,3 triliun atau naik sebesar 95,9 persen. Lonjakan tersebut didorong oleh naiknya harga crude palm oil (CPO) dan ekspor konsentrat tembaga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us