Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan.
Keempat orang itu diciduk polisi pekan lalu, masing-masing ditangkap dua orang pada 1 dan 2 Juni 2023.
Mereka adalah pria berinisial MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). Keempatnya saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah, mengungkap modus yang dilakukan keempat pelaku.
Para tersangka membuat unggahan penjualan tiket konser Coldplay melalui akun Instagram dengan nama akun @JASTIP.COLDPLAY. Mereka memancing para korban dengan mengunggah dua buah tiket pada akun tersebut.
Para tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser Coldplay tersebut melalui email para korban.
“Para korban yang berminat kemudian diarahkan dan diminta melakukan transfer untuk pembelian tiket konser musik Coldplay ke E-Wallet DANA,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).