(IDNTimes.com/dok.istimewa)
Selain di perbatasan, penjagaan juga dilakukan di 19 titik jalanan di Kota Pekanbaru. Tujuannya untuk mengawasi para pengendara yang melintas agar mengikuti aturan mengenai moda transportasi yang sudah di atur dalam Perwako Pekanbaru.
Adapun ke-19 titik yang dijaga di antaranya, Jalan Sekolah, Setia Budi, Cempaka-Ahmad Yani, simpang Sigunggung-Durian, simpang SKA, Lobak-Delima, SM Amin, Teuku Bey, HR Subrantas, Riau-DI Panjaitan, Hangtuah-Soetomo, Sudirman-Tuanku Tambusai, Sudirman-Imam Munandar, simpang Bukit Barisan, simpang Kelapa Sawit, Pasir Putih-KH Nasution, simpang Labersa, Batrai Q dan simpang Bandara.