Bekasi, IDN Times - Seorang ayah berinisial USJ (46) tega mencabuli anak kandung perempuan berusia 22 tahun di rumahnya, wilayah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan, pelaku telah mencabuli anak kandungnya lebih dari 20 kali dan dilakukan pada malam hari.
"Terjadi dari bulan September 2023 sampai 27 Februari 2025. Terjadi di rumah pelaku dan hampir semuanya terjadi pada saat malam hari, saat pelaku pulang kerja. Pelaku pulang kerja, korban sedang berada di rumah," kata dia, Jumat (14/3/2025).