Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri menyampaikan klarifikasi terkait dengan kekhawatiran timbulnya klaster COVID-19 baru di satuan pendidikan setelah para siswa kembali bersekolah tatap muka.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri telah mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning mengadakan pembelajaran tatap muka.
"Informasi yang terjadi tumbuhnya atau timbulnya klaster baru di dunia pendidikan akibat SKB empat menteri, relaksasi SKB empat menteri sebenarnya tidak tepat," kata Jumeri dalam Bincang Sore Kemendikbud yang disiarkan lewat kanal YouTube Kemendikbud RI pada Kamis (13/8/2020).