Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan belum menjatuhkan sanksi terkait kasus jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/11). Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ditemui dalam acara safety riding workshop untuk driver perempuan yang merupakan bentuk kerja sama Queenriders, Go-Jek Indonesia, dan Kementerian Perhubungan di Kantor Go-Jek, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (27/11), Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan masih menunggu hasil temuan dan investigasi Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).