Belum Genap 2 Tahun Menjabat, Harta Kekayaan Mendikdasmen Naik Rp3,55 Miliar

- Harta kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti naik Rp3,55 miliar dalam kurang dari dua tahun menjabat, dari Rp20,1 miliar menjadi Rp23,65 miliar menurut data LHKPN.
- Kenaikan terbesar berasal dari kas dan setara kas yang melonjak sekitar Rp3,52 miliar, sementara harta bergerak lainnya juga mengalami peningkatan nilai.
- Nilai kendaraan turun sekitar Rp112 juta akibat penyusutan, namun jumlah dan jenis kendaraan tetap sama; aset tanah-bangunan tidak berubah dan tidak ada catatan utang.
Jakarta, IDN Times - Belum genap dua tahun sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) pada 21 Oktober 2024, harta kekayaan Abdul Mu'ti tercatat mengalami kenaikan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), total harta Abdul Mu'ti kini mencapai Rp23,65 miliar atau naik Rp3,55 miliar dibandingkan laporan awal saat menjabat sebesar Rp20,1 miliar.
1. Awal menjabat harta Rp20 miliar

Berdasarkan perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) awal menjabat tahun 2024 dan laporan periodik tahun 2025, total kekayaan Abdul Mu'ti meningkat dari Rp20,1 miliar menjadi Rp23,65 miliar.
Dalam laporan khusus awal menjabat yang disampaikan pada 6 Desember 2024, Mu'ti memiliki total harta Rp20.100.443.679. Sementara dalam laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 30 Maret 2026, total hartanya menjadi Rp23.654.344.611.
Jika dibandingkan, terdapat kenaikan sebesar Rp3.553.900.932 atau sekitar 17,7 persen dalam setahun.
2. Lonjakan pada kas dan setara kas

Dari rincian aset, lonjakan terbesar berasal dari pos kas dan setara kas. Dalam laporan awal menjabat, kas Mu'ti tercatat sebesar Rp4.798.693.679. Angka tersebut meningkat menjadi Rp8.327.182.611 pada laporan periodik tahun 2025. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp3.528.488.932 pada pos kas dan setara kas.
Sementara itu, nilai harta bergerak lainnya juga mengalami peningkatan. Pada laporan awal menjabat nilainya sebesar Rp216.100.000, kemudian naik menjadi Rp353.512.000 atau bertambah Rp137.412.000.
3. Nilai alat transportasi turun

Berbeda dengan dua pos tersebut, nilai alat transportasi dan mesin justru menurun. Pada laporan awal menjabat, aset kendaraan Abdul Mu'ti tercatat senilai Rp612.850.000, sedangkan pada laporan periodik turun menjadi Rp500.850.000. Dengan demikian terjadi penurunan sebesar Rp112 juta.
Meski nilai kendaraan turun, daftar kendaraan yang dilaporkan tidak berubah. Mu'ti masih melaporkan kepemilikan enam kendaraan, yakni Suzuki TM2FE tahun 2023, Toyota Rush 1.5 S A/T tahun 2011, Toyota Corolla Cross 1.8 A/T tahun 2020, serta tiga sepeda motor Yamaha. Penurunan nilai aset kendaraan diduga berasal dari penyusutan atau penyesuaian nilai kendaraan seiring usia aset.
4. Tidak ada catatan utang

Di sisi lain, nilai aset tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan. Pada kedua laporan, total aset tanah dan bangunan Abdul Mu'ti tetap berada di angka Rp14.472.800.000. Aset tersebut tersebar di Kota Tangerang Selatan, Semarang, dan Kudus.
LHKPN Mu'ti juga menunjukkan tidak adanya catatan surat berharga maupun utang dalam dua periode pelaporan tersebut.

















