Jakarta, IDN Times — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi untuk mengawal pembacaan putusan praperadilan terkait perkara Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk perhatian BEM SI terhadap proses hukum, khususnya permohonan mengenai keabsahan tindakan penyitaan dan penggeledahan.
Koordinator Pusat BEM SI, Andira Yofi Sulendra, mengatakan pihaknya memandang setiap proses hukum yang melibatkan pejabat publik maupun perkara yang mendapat perhatian luas harus berjalan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta prinsip negara hukum.
“Penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai siapa yang diperiksa atau siapa yang menjadi pihak dalam perkara, tetapi juga bagaimana setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” ujar Yofi kepada IDN Times, Selasa (25/8/2026) malam.
