Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya telah menangkap DJ Dinar Candy yang melakukan aksi memakai bikini di trotoar. Aksi tersebut merupakan bentuk protesnya terhadap perpanjangan PPKM Level 4.
Akibat peristiwa itu, Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dinar Candy di Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) malam.
“Sore nanti kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang Pornografi dan juga Undang-Undang ITE,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).