Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Skor IPK Turun, KPK Singgung Komitmen Antikorupsi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK akui korupsi masih masif terjadiBudi Prasetyo menyatakan skor IPK mencerminkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memerangi korupsi. KPK meminta pemangku kepentingan berbenah.
  • KPK dorong perbaikan tata kelola pemerintahanKPK melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas (SPI) dan mengukur permasalahan korupsi dalam konteks perilaku pada sektor pendidikan.
  • Skor IPK Indonesia anjlokTII merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 pada 2025, membuat Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara, turun dari tahun sebelumnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Transparency Internasional Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 pada 2025. Skor tersebut membuat Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara.

Dibandingkan 2024, skor dan peringkat Indonesia turun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan hal tersebut sebagai introspeksi dan akselerasi.

"Kami memaknai, CPI (Corruption Perception Index) bukan sekadar angka, namun harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (11/2/2026).

1. KPK akui korupsi masih masif terjadi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Budi mengatakan, skor IPK merupakan cerminan kepercayaan publik terhadap kominen negara dalam memerangi korupsi. Oleh karena itu, KPK meminta semua pemangku kepentingan berbenah.

"Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, kami berharap setiap progresifitas penegakan hukum oleh KPK, ditindaklanjuti dengan komitmen dan langkah nyata seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan persoalan korupsi tidak kembali terjadi," ujarnya.

"Mengingat dari penindakan KPK, terungkap masih masifnya tindak pidana korupsi yang terjadi secara berulang. Hal ini menandakan komitmen perbaikan pada ranah pencegahan masih harus ditingkatkan," lanjut Budi.

2. KPK dorong perbaikan tata kelola pemerintahan

IMG_20251128_100654.jpg
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Budi Prasetyo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Budi menjelaskan, KPK juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas (SPI) sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. SPI mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan memberikan rekomendasi perbaikan pada setiap Kementerian, Lembaga, maupun pemerintah daerah.

"Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan ini menindaklanjuti hasil SPI tersebut," bebernya.

Dalam sektor pendidikan, KPK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengukur permasalahan korupsi dalam konteks sebagai sebuah perilaku (koruptif) pada sektor pendidikan, melalui pengukuran Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).

"KPK berharap, setiap temuan dalam CPI, SPI, maupun IPAK menjadi basis perbaikan ke depan oleh setiap unsur pemangku kepentingan dengan lebih serius dan kolaboratif. Dengan demikian, melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik," kata Budi.

3. Skor IPK Indonesia anjlok

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, TII merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 pada 2025. Skor tersebut membuat Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara.

Dibandingkan 2024, skor dan peringkat Indonesia turun. Pada 2024 skor IPK Indonesia sebesar 39 dan berada di peringkat ke-99.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Titik Pemberhentian Bus Transjabodetabek B51 Rute Cawang–Cikarang

11 Feb 2026, 16:25 WIBNews