Timika, IDN Times - Kepolisian Resor Mimika telah menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga yang melibatkan tiga warga yang sipil pada 22 Agustus lalu untuk diteliti di Kejaksaan Negeri Mimika.
"Berkaitan dengan kasus pembunuhan dan mutilasi, jadi pada tanggal 13 September kemarin kita sudah lakukan tahap 1," kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat ditemui di Resto 66, jalan Cendrawasih, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua, Rabu (21/9/2022).
