Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tiga Tersangka Mutilasi Mimika Ditahan di Instalasi Militer Jayapura

6 oknum anggota TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga, IDN Times/ Istimewa

Timika, IDN Times - Sebanyak tiga dari enam orang oknum anggota TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga di Mimika, Papua telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Waena, Jayapura, beberapa waktu lalu.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, membenarkan tiga orang oknum anggota TNI itu ditahan di lokasi tersebut.

1. Berkas perkara tiga tersangka sudah lengkap

Ilustrasi tahanan yang diborgol. (unsplash.com/4711018)

Herman mengatakan, tiga orang oknum anggota TNI yang ditahan itu berinisial HF berpangkat Mayor, RAS berpangkat Pratu, dan RPC berpangkat Pratu.

Adapun berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap.

"Tiga oknum anggota TNI sudah dikirim ke Jayapura Instalasi tahanan militer," kata Herman, melalui rilis tertulis, Sabtu (17/9/2022).

2. Berkas tiga tersangka lain masih dilengkapi

Ilustrasi berkas perkara.

Sementara itu, tiga orang oknum anggota TNI lainnya, yakni DK berpangkat Kapten, PR berpangkat Praka, dan R berpangkat Pratu masih berada di Subdenpom Timika.

Mereka harus melengkapi berkas-berkas perkara yang dikaitkan dengan para saksi. Kemudian, ketiganya akan diberangkatkan ke Jayapura setelah berkas perkaranya lengkap.

"Ketiga prajurit TNI masih berada di Timika untuk melengkapi berkas-berkasnya dikaitkan dengan para saksi," kata Herman.

3. Penanganan kasus dilakukan secara transparan

Beberapa tersangka memperagakan adegan pembunuhan dan mutilasi, IDN Times/ Istimewa

Dia mengatakan, penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi itu juga dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Adapun pihak Pomdam XVII/Cendrawasih melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Komnas HAM RI agar semua pihak memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

"Komnas HAM RI telah memeriksa para terdakwa tiga orang di Instalasi Tahanan Militer di Waena dan juga tiga terdakwa di Subdenpom Timika," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us