BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Sterilisasi, Ompreng Bersih Dalam 3 Menit

- SPPG wajib punya alat rapid test
- Harus ada juru masak bersertifikat
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mewajibkan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menyediakan alat sterilisasi dengan suhu 120 derajat agar food tray (ompreng) bersih dalam hitungan waktu tiga menit.
Dadan juga menginstruksikan agar SPPG menggunakan air yang telah mengantongi sertifikat. Hal itu karena banyak keracunan massal juga bersumber dari kandungan air.
"Kita juga meminta seluruh SPPG memiliki alat sterilisasi food tray yang bisa mengeringkan food tray dalam waktu tiga menit dengan suhu 120 derajat agar lebih steril," kata Dadan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (27/10/2025).
1. SPPG wajib punya alat rapid test

Selain itu, Dadan juga menginstruksikan SPPG untuk memiliki alat rapid test untuk pengujian bahan baku. Pengalaman panjang di Jepang mengajarkan, hampir 90 persen keracunan massal bersumber dari bahan baku.
Dadan mengatakan, pihaknya akan menguji hasil masakan sebelum disajikan kepada para murid di sekolah.
"Kemudian, kita juga meminta kepada seluruh SPPG nanti untuk memiliki alat rapid test terkait dengan uji untuk bahan baku karena pengalaman Jepang yang sudah 100 tahun itu 90 persen kejadian dari bahan baku," kata dia.
2. Harus ada juru masak bersertifikat

Menurut Dadan, BGN terus melakukan evaluasi menyeluruh demi mengejar target nol kasus dalam pelaksanaan MBG pada masa mendatang. Salah satunya harus ada juru masak bersertifikat di setiap SPPG.
Dia mengatakan, juru masak bersertifikat akan membuat cara kerja di SPPG bisa lebih cepat dan efektif.
"Kita ingin melakukan kegiatan-kegiatan yang meminimalisir kejadian menonjol, ya, sehingga target kita zero kejadian atau nol kejadian ingin kita kejar," kata Dadan.
3. Target 82,9 juta penerima MBG tercapai 2026

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, mengatakan, target 82,9 juta penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) kemungkinan bakal tercapai pada Maret 2026.
Menurut dia, target itu bisa tercapai setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG.
"Diperkirakan tahun 2026, Maret, itu kita sudah bisa mencapai 82,9 juta dengan harapan tidak ada risiko satu orang pun," kata Zulhas di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Zulhas menambahkan, pemerintah kini terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap tata kelola MBG. Dia memastikan, pemerintah bertekad tidak ingin ada lagi anak yang menjadi korban akibat kelalaian dalam penyediaan MBG.
Dia mengaku telah mendapatkan penugasan menjadi ketua tim dalam melakukan koordinasi antarinstansi, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Bukan hanya itu, pemeritah juga memastikan pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG akan dilakukan semakin ketat.
"Pengawasan tentu nanti sampai ke desa, itu di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, ada gubernur, bupati, punya wali kota, camat, sampai desa. Itu pengawasan sehingga nanti puskesmas, dinas kesehatan bisa secara rutin melakukan evaluasi dipimpin langsung nanti sama pelaksana harian, Bu Nanik (Wakil Kepala BGN)," kata Zulhas.

















