Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BNN-Kemkomdigi Koordinasi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
  • BNN RI dan Kementerian Komdigi berkoordinasi mempercepat pemblokiran akun serta situs yang terindikasi terkait kejahatan narkotika di ruang digital.
  • Kepala BNN menyoroti meningkatnya penyalahgunaan teknologi oleh jaringan narkotika, termasuk keterkaitan dengan perjudian daring dan praktik pencucian uang.
  • Menteri Komdigi menyatakan komitmen memperkuat sinergi dengan BNN melalui pengawasan konten, kampanye edukasi bahaya narkotika, dan peningkatan literasi digital masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
BNN dan Komdigi mau kerja bareng supaya internet jadi aman dari orang jahat yang jual narkoba. Pak Suyudi bilang banyak orang muda bisa kena bahaya di internet. Mereka mau blokir situs dan akun yang jahat. Bu Meutya setuju bantu cepat blokir dan kasih tahu orang-orang supaya tahu bahaya narkoba di dunia maya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi melalui percepatan pertukaran informasi serta pemblokiran terhadap akun maupun situs yang terindikasi terkait kejahatan narkotika.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyoroti kerentanan kelompok usia produktif yang merupakan pengguna aktif internet terhadap paparan kejahatan narkotika di ruang digital.

"Perkembangan teknologi telah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal secara terselubung melalui media sosial, e-commerce, hingga dark web," kata Komjen Pol. Suyudi dalam keterangan yang dikutip dari ANTARA, Sabtu (20/6/2026).

Selain itu, Kepala BNN RI juga mengungkapkan adanya keterkaitan antara perjudian daring dan jaringan narkotika yang kerap beririsan dalam praktik pencucian uang.

Dengan demikian, ia menilai seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana promosi dan transaksi.

Merespons ancaman tersebut, Kepala BNN RI telah melakukan audiensi dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (11/6/2026), guna memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penanganan kejahatan narkotika di ruang digital. Selain aspek pengawasan dan penindakan, Suyudi turut mendorong penguatan kolaborasi dalam bidang komunikasi publik.

Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi dan ruang digital nasional, Komdigi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan narkotika melalui peningkatan kampanye edukasi serta penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyambut baik inisiatif BNN dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan konten serta situs yang berkaitan dengan kejahatan narkotika.

Kemenkomdigi juga siap memfasilitasi percepatan pemblokiran terhadap akun dan situs terlarang, serta memperluas kolaborasi dalam penyebarluasan berbagai pesan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ruang digital dari berbagai aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam menghadapi ancaman kejahatan di dunia maya.

Ke depan, BNN dan Komdigi sepakat akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika di era digital, baik melalui pengawasan ruang siber, penanganan konten ilegal, maupun peningkatan literasi masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya ruang digital yang aman dari penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Editorial Team

Related Article