Perluas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi dengan Pertamedika

Jakarta, IDN Times – BPJS Ketenagakerjaan kian menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja, salah satunya melalui perluasan jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi dengan PT. Pertamina Bina Medika IHC yang diresmikan melalui penandatangan Nota Kesepahaman oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia dan Direktur Utama PT. Pertamina Bina Medika IHC, Lukman Ma'ruf, bertempat di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, (20/3).
Langkah ini sekaligus menjadi dasar kerja sama antara seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh Pertamedika di seluruh Indonesia.
1. Integrasi layanan kesehatan Pertamedika Group ke ekosistem BPJS Ketenagakerjaan
Roswita dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah strategis kedua pihak untuk mengintegrasikan fasilitas layanan kesehatan milik Pertamedika Group ke dalam ekosistem pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini sangat penting guna memaksimalkan pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, sehingga mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas.
“Melalui kesempatan penandatanganan MOU ini diharapkan bisa menjadi satu payung hukum dan guidance bagi jajaran dibawah, sehingga dapat menjadi standarisasi dalam rangka men-deliver program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk melindungi pekerja dari resiko selama bekerja,” ujar Roswita.