Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen untuk mengelola dana haji sesuai dengan prinsip syariah. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan pentingnya sinergi semua pihak dalam mengoptimalkan pengelolaan dana haji yang terus bertumbuh.
Saat ini, total dana kelolaan BPKH mencapai lebih dari Rp169 triliun, sebuah jumlah yang membawa tanggung jawab besar untuk menyeimbangkan prinsip syariah, tujuan investasi, dan kebutuhan jamaah haji di tengah dinamika ekonomi global.
“Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah dana haji yang kita kelola diinvestasikan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan imbal hasil yang optimal. Namun, kami juga harus tetap memperhatikan likuiditas dana, sehingga pada saatnya nanti dana tersebut dapat dikembalikan kepada jamaah haji,” ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/12/2024).