Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf, mengusulkan adanya standar komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 disepakati sebesar Rp90.050.637,26.
Untuk Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp49.812.700,26. Sisanya, Rp40.237.937 akan dibayarkan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komposisi Bipih adalah 55 persen dan nilai manfaat 45 persen.
"Jadi, teman-teman di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan, dan termasuk untuk memenuhi prinsip istithaah itu dimulai dengan komposisi 55-45 untuk tahun ini," ujar Amri dalam diskusi yang digelar di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/2/2023).