(ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)
BPOM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.
Diketahui, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada 2020. Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO, sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.
"Jika masyarakat menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," imbau BPOM.