Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov DKI kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI (Facebook/Anies Baswedan)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Akibatnya, kegiatan keagamaan di Jakarta kembali dibatasi dengan penyesuaian.

"Rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," tegas Anies dalam konferensi pers virtual pada Rabu (9/9/2020).

Editorial Team

Tonton lebih seru di