Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan pihaknya mengendus tersangka lain dalam kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo dengan afiliator Indra Kenz.

“Kami tidak berhenti di sini saja kami sedang mengembangkan tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan masih belum kami tangkap,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).

Whisnu menjelaskan, munculnya tersangka lain ini merupakan hasil tracing aliran dana oleh PPATK dan OJK.

“Di situ ada simpanan dana ke beberapa orang yang akan kami sampaikan yang akan datang,” kata dia.

Editorial Team