Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Berbaju Tahanan dan Diborgol, Indra Kenz Ungkap Penyesalan

Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya menampakkan diri dengan mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri. Sambil diborgol, Indra Kenz menyampaikan penyesalan.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa dirinya kenal dunia binary option sejak 2018 lewat sebuah iklan. Alhasil ia tertarik dan mengikuti pelatihan.

“2019 saya membuat konten di YouTube sampe saya dikenal sampai sekarang. Dari awal saya tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain atau sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya menipu,” ujar Indra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Indra pun menyesali kasus ini harus terjadi. Ia berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengawal kasus ini.

“Dan tentunya ke depannya saya berharap semua masyarakat dapat belajar dari kejadian ini untuk memilih investasi yang legal maupun ilegal karena investasi memiliki risiko,” kata Indra.

“Dan terakhir, sebagai pria yang bertanggung jawab saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada dan yang pasti terima kasih atas kesempatannya,” sambungnya.

Share
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us