Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti
Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Jakarta, IDN Times - Terduga teroris anggota Jemaah Islamiyah (JI) berinisial TO yang ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Tangerang, Banten, memiliki empat peran.

“Anggota kelompok Jemaah Islamiyah, Sekretaris dan Bendahara Bid. Bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).

TO merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ditangkap di Perumahan Samawa village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.

Sampai saat ini, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap tersangka terorisme berlatar ASN sebanyak 14 orang.

Editorial Team