Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, menjalani sidang etik hari ini, Kamis (25/8/2022). Sambo tiba di Gedung TNCC Divisi Propam Polri pukul 07.30 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang ini akan dipimpin oleh Kabaintelkam (Komjen Pol Ahmad Dofiri).

Selain itu, sidang etik juga menghadiri lima saksi yang juga diduga melanggar etik terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karoprovos Brigjen Benny Ali, eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di