Jakarta, IDN Times - Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah. Kali ini nama Mukti disebut dalam sidang Terdakwa crazy rich Helena Lim.
Nama Mukti Juharsa kembali disebut ketika mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Tima, Ali Samsuri memberikan kesaksian. Dalam kesaksiannya, Ali mengaku dikenalkan dengan perwakilan PT Timah Harvey Moeis oleh Mukti Juharsa.
Ali baru tahu Harvey Moeis setelah seorang pejabat kepolisian di Bangka Belitung memintanya bertemu di sebuah rumah makan. Menurutnya, rumah makan itu berlokasi di tepi pantai Tanjung Tinggi.
"Waktu saya datang pertama masuk disambut oleh Kasatres yang telepon itu, diajak masuk ke dalam ruangan," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2024).