Jakarta, IDN Times - Polri memastikan akan mengusut kasus suap Brigjen Prasetijo Utomo terkait pembuatan surat jalan bagi buronan kelas kakap Joko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami terlebih dahulu kronologi pembuatan surat jalan tersebut, baru melakukan penelusuran rekening untuk melihat keuntungan yang didapat Prasetijo.
"Tentunya akan sampai ke situ, nanti penyidik akan follow the money dan apabila ada bukti, maka akan dikenakan pidana terkait,” tutur Awi dalam konferensi pers secara daring, Senin (27/7/2020).