Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Irfan fathurohman

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pembubaran organisasi terlarang dan menangkal hoaks dengan Undang-Undang (UU) Terorisme merupakan bukti dia sebagai warga negara mencintai Indonesia.

"Kemarin saya bubarkan organisasi yang ideologinya gak sesuai Pancasila, itu karena kecintaan saya pada negeri ini. Menangkal hoaks dengan UU Terorisme membuktikan saya cinta negeri ini," ujar Wiranto dalam rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3).

1. HTI dibubarkan dengan mencabut status badan hukum

IDN Times/Irfan fathurohman

Dalam Rakornas itu, hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi, Kepala Staf Umum TNI Didit Herdiawan, dan perwakilan Polri, Brijen Suntana.

Wiranto menjelaskan, sebelumnya pemerintah sudah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mencabut status badan hukumnya.

2. Wiranto: negara itu harus dijaga

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di