KPK Temukan Sejumlah Rekening Penampung Setoran di Kanwil BPN Jatim

KPK menemukan sejumlah rekening dan ATM yang diduga menampung setoran di Kanwil BPN Jawa Timur saat penggeledahan terkait kasus suap serta gratifikasi pengurusan HGB.
Dana yang terkumpul diduga digunakan untuk kegiatan taktis di luar anggaran APBN melalui DIPA Kanwil BPN Jawa Timur, menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam perkara yang terungkap lewat OTT, KPK menyita uang, perhiasan, dokumen, dan barang elektronik serta menetapkan delapan tersangka dari ATR/BPN dan pihak swasta.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening bank yang diduga menjadi tempat penampungan uang setoran, ketika menggeldah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertnahan Nasional Jawa Timur.
Rekening-rekening itu ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di Kanwil BPN Jawa Timur pekan lalu. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Penyidik juga menemukan sejumlah ATM, yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kanwil BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
“Uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA Kanwil BPN Jawa Timur,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan menyita ratusan juta rupiah, perhiasan diduga emas bernilai puluhan juta rupiah, serta uang dalam Dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumena dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini. Bukti-bukti tersebut nantinya akan dianalisis.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT. Dari tangkap tangan itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni:
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)





















