Jakarta, IDN Times - Usai aksi koboi seorang anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Bripka CS, yang menewaskan seorang anggota TNI, Polri akan semakin menertibkan terkait larangan anggota Polri minum minuman beralkohol.
“Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/2021).