Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Istana Belum Bahas Pengganti Wamentan

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Istana Belum Bahas Pengganti Wamentan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Mensesneg Prasetyo Hadi di Gedung Parlemen. (IDN Times/Amir Faisadi (kanan) dalam jumpa pers di Gedung Parlemen. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Pemerintah belum membahas pengganti posisi Wakil Menteri Pertanian setelah Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, pembahasan soal kursi Wamentan belum dilakukan karena pelantikan Sudaryono baru berlangsung satu hari sebelumnya.
  • Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S Deyang melalui Keppres Nomor 78/P Tahun 2026 di Istana Negara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah belum memikirkan rencana kursi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) setelah ditinggalkan Sudaryono yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

"Belum, jadi untuk berkenaan dengan masalah posisi Wamentan memang sampai saat ini belum didiskusikan," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Istana menyatakan, pemerintah belum membahas kekosongan kursi Wamentan karena baru berselang satu hari setelah pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN.

"Karena juga pengangkatan pejabat lama Mas Sudaryono, Wamentan yang kemarin diminta untuk menjadi Kepala BGN kan juga baru 1 hari. Jadi memang berkenaan dengan posisi jabatan Wamentan belum kita bicarakan," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto diketahui resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S Deyang yang menyatakan mundur dari jabatannya. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Sudaryono kemudian mengucapkan sumpah jabatan.

"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Sudaryono.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More