Bogor, IDN Times - Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau kepada pengelola tempat wisata hanya menerima wisatawan yang telah memiliki surat bebas COVID-19. Sehingga bagi wisatawan yang tidak mampu menunjukkan surat tersebut tidak diperkenankan masuk ke kawasan Kabupaten Bogor.
Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus di tengah perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
"Bebas suratnya Rapid Antigen atau yang lain, seperti kita naik pesawat kita kan juga diwajibkan memiliki itu," kata Ade Yasin di Bogor, Senin (21/12/2020).