Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual diduga dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun pada seorang perempuan berinisial TSA (21). Terduga pelaku diduga sudah melakukan kekerasan seksual sejak April 2023 dan korban ternyata adalah seorang karyawan kafe.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan koordinasi dengan Reskrimsus Polda Maluku. Kasus ini mulai diproses secara hukum pada 1 September 2023 dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/Maluku/SPKT.
“Kami melalui tim layanan SAPA sebelumnya langsung berkoordinasi dengan dinas pengampu yang berada di daerah, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Maluku dan UPTD PPA Provinsi Maluku untuk mendampingi korban mulai dari pendampingan psikologi korban hingga nanti mengawal proses hukumnya. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk mengikuti perkembangan kasus,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).