Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan, kepala daerah merupakan pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah. Hal ini disampaikan Bima Arya menanggapi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak paham birokrasi karena latar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Bima mengatakan, kepala daerah bukan saja harus menguasai birokrasi, tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas tatanan pemerintahan di daerahnya. Ini harusnya menjadi ilmu dasar yang harus dipahami dan dipelajari ketika mau terjun ke politik.
"Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat. Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda," kata Bima Arya kepada jurnalis, Kamis (5/3/2026).
"Karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengkordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," kata dia.
