Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Pekalongan Gak Paham Birokrasi, Wamendagri: Makanya Belajar!
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berbicara penanganan banjir Sumatra. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Wamendagri Bima Arya menegaskan kepala daerah wajib memahami dan menguasai birokrasi, menanggapi pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak paham karena berlatar belakang penyanyi dangdut.
  • Mendagri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Sukirman sebagai pelaksana tugas Bupati Pekalongan melalui radiogram untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan pasca kasus yang menimpa Fadia.
  • Partai Golkar memberi peringatan keras kepada seluruh kader usai OTT KPK terhadap Fadia Arafiq, menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan, kepala daerah merupakan pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah. Hal ini disampaikan Bima Arya menanggapi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak paham birokrasi karena latar belakang sebagai penyanyi dangdut.

Bima mengatakan, kepala daerah bukan saja harus menguasai birokrasi, tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas tatanan pemerintahan di daerahnya. Ini harusnya menjadi ilmu dasar yang harus dipahami dan dipelajari ketika mau terjun ke politik.

"Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat. Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda," kata Bima Arya kepada jurnalis, Kamis (5/3/2026).

"Karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengkordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," kata dia.

1. Wakil Bupati Pekalongan ditunjuk jadi Plt

Bima Arya pada acara Pijar Foundation bertema Muda30 Award di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (3/11/2025). (Dok. Kemendagri)

Terkait kekosongan jabatan, Bima mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memerintahkan Gubernur Jateng untuk menunjuk Plt Bupati Pekalongan.

Tito, kata dia, telah mengirim radiogram menugaskan Wakil Bupati Sukirman untuk memimpin roda pemerintahan di daerahnya.

"Kemarin, Pak Mendagri sudah mengirim radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah menunjuk wakil bupati sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan," kata dia.

2. Farida Arafiq mengaku tak paham birokrasi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, Fadia Arafiq sempat berdalih bahwa dirinya hanya seorang penyanyi dangdut. Hal itu membuatnya tak mengerti birokrasi.

"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat, serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintah daerah," ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3/2026).

"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah, sementara dirinya lebih banyakk menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," lanjut dia.

Asep mengatakan, hal itu bertentangan dengan asas presumptio iures de iure (teori fiksi hukum). Apalagi, kata Asep, Fadia Arafiq sudah menjadi bupati selama dua periode.

"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," ujar dia.

3. Golkar beri peringatan keras kader usai Bupati Pekalongan terjerat OTT KPK

fadia arafiq konflik kepentingan KPK bupati pekalongan fadia arafiq Fadia Arafiq OTT Bupati Fadia Arafiq PT RNB fadia arafiq kpk bupati fadia arafiq ott

Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyesalkan OTT KPK terhadap kader partainya yang juga merupakan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

"Kami tentu saja prihatin dan menyesal atas kejadian ini," kata Sarmuji kepada jurnalis, Selasa (3/3/2026).

Sarmuji memberikan peringatan keras bagi seluruh kader Golkar yang kini memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan tugasnya sesuai koridor tata pemerintahan yang baik.

Kendati demikian, Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu, mengatakan, partainya tetap membuka pintu bagi Fadia apabila membutuhkan bantuan hukum.

"Kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik," kata dia.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam OTT KPK. Ini merupakan OTT ketujuh di awal tahun yang menjerat pejabat pemerintah.

Editorial Team