Jakarta, IDN Times - Bupati Sidoarjo, Subandi, dan anaknya yang merupakan anggota DPRD Sidoarjo, M Rafi Wibisono, dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp28 miliar.
Laporan dibuat oleh seorang pengacara, Dimas Yemahura Alfarauq pada 16 September 2025 dan teregister dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah Bareskrim Polri menyatakan perkaranya sudah naik pada tingkat penyidikan. Hari ini saya menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)," ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026).
