Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura bersiap untuk memulangkan buronan papan atas, Adelin Lis, dari Singapura ke Jakarta.
"Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura sudah standby di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (16/6/2021).
Leonard juga membenarkan informasi bahwa Adelin Lis telah tertangkap ketika memasuki Singapura pada Maret 2021, karena menggunakan paspor palsu dengan nama Hendro Leonardi.