Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Buruh Sebut Agustus Rawan Rusuh, Minta DPR Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan
Presiden SPSI Andi Gani saat audiensi bersama pimpinan DPR. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyerahkan draf masukan buruh untuk RUU Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR dan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan.
  • Andi Gani mengingatkan situasi lapangan dinilai rawan dan memprediksi kerusuhan besar pada Agustus, sehingga DPR serta pemerintah diminta serius membahas RUU tersebut.
  • Buruh dan DPR melanjutkan dialog hingga batas pengesahan 31 Oktober 2026, sesuai putusan MK yang memberi waktu dua bulan efektif untuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
satu minggu terakhir

Andi Gani menyebut situasi di lapangan sangat rawan.

3 Agustus 2026

Andi Gani menyerahkan draf masukan buruh untuk RUU Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR dan Komisi IX. Ia mengingatkan DPR agar serius membahas RUU tersebut.

Agustus nanti

Andi Gani memprediksi akan terjadi kerusuhan besar dan meminta DPR serta pemerintah serius membahas RUU Ketenagakerjaan.

Oktober 2026

RUU Ketenagakerjaan harus disahkan setelah adanya putusan MK.

31 Oktober

Buruh berharap komunikasi dengan DPR terus berjalan hingga batas akhir pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KSPSI menyerahkan draf masukan buruh untuk RUU Ketenagakerjaan dan mendesak DPR membahas revisi undang-undang tersebut secara serius.
  • Who?
    Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, pimpinan DPR RI, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, serta pimpinan Komisi IX Charles Honoris, Nihayatul Wafiroh, dan Putih Sari.
  • Where?
    Penyerahan draf dan pertemuan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
  • When?
    Pertemuan berlangsung Senin, 3 Agustus 2026. RUU Ketenagakerjaan ditargetkan disahkan paling lambat 31 Oktober 2026.
  • Why?
    Andi Gani mengingatkan situasi lapangan dinilai rawan dan memprediksi potensi kerusuhan besar pada Agustus, sehingga pembahasan RUU diminta tidak mengulang polemik Omnibus Law.
  • How?
    KSPSI menyampaikan draf kepada pimpinan DPR dan Komisi IX, lalu melanjutkan dialog dengan DPR selama pembahasan RUU hingga batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Andi Gani dari serikat buruh memberi draf aturan kerja kepada DPR. Ia minta DPR serius membahas aturan itu. Ia bilang Agustus bisa ada kerusuhan besar kalau keadaan tidak baik. DPR dan buruh masih terus bicara. Aturan kerja ini harus selesai sebelum 31 Oktober 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penyerahan draf buruh dan dialog yang berlanjut menunjukkan ruang partisipasi tetap terbuka dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Penerimaan oleh pimpinan DPR serta pembahasan yang disebut tetap berjalan pada masa reses memberi dasar bagi proses yang lebih responsif. Harapan agar aturan baru mempertimbangkan buruh sekaligus seluruh pemangku kepentingan mencerminkan orientasi dialog yang inklusif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengingatkan DPR agar serius membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Hal itu berkaitan dengan adanya prediksi tentang kerusuhan besar pada Agustus.

Hal itu disampaikan Andi Gani setelah menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan masukan buruh kepada Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi IX DPR RI untuk menjadi bahan dalam pembahasan perubahan UU tersebut.

Dalam kesempatan itu, Andi Gani diterima Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Nihayatul Wafiroh, dan Putih Sari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

"Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar dan memang kami di level tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi yang kami sadari akan sangat-sangat rawan. Sangat rawan satu minggu terakhir, dan ini koalisi besar perjuangan buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan," ujar dia.

Andi juga berharap, pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak seperti pembahasan Omnibus Law yang menyebabkan aksi demo.

"Karena itu, dan saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder," kata dia.

Diskusi antara buruh dan DPR RI terus berjalan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Sebab, batas RUU ini harus disahkan pada Oktober 2026 setelah adanya putusan MK.

"Dan kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober. Karena MK memberikan batasan waktu 2 bulan efektif dari hari, sangat singkat. Ada reses, ada libur, dan kami salut juga kepada DPR, di masa reses tetap total membahas RUU Ketenagakerjaan," ucap dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article