Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Alhamdulillah pekerjaan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah selesai. Sehingga sejak sekarang dan yang akan datang, semua proses data akan melalui satu pintu, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).