Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
X

Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar memberikan respons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilpres 2024.

Cak Imin sapaan karib Muhaimin Iskandar mengatakan, putusan ini jadi tanda berakhirnya Pilpres 2024.

"Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya Pilpres 2024. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024," kata dia dalam rekaman video, Senin (22/4/2024).

Sementara Anies mengatakan, salah satu prinsip demokrasi yang baik adalah peaceful transition of power, perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai dari presiden petahanan yang segera berakhir masa jabatannya kepada presiden terpilih.

Editorial Team

Tonton lebih seru di